Jumat, 30 Januari 2015

Departemen Sosial

Departemen Sosial merupakan departemen yang bergerak dibidang sosial dimana departemen ini memiliki tanggung jawab dalam kegiatan sosial. Adapun kegiatannya yakni:
1. Social Responsibility
2. Care dan Share Sosial Activity

Tidak ada komentar:

Posting Komentar